Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Personel KRYD Polsek Alas

    Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Personel KRYD Polsek Alas

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan sebuah senjata tajam berupa pisau dari salah seorang pria saat tengah melaksanakan patroli KRYD di wilayah Hukum Polsek Alas, Senin (22/08/22) malam.

    Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot yang dikonfirmasi mengatakan, pria yang diketahui berinisial YF tersebut diamankan saat petugas melaksanakan razia KRYD di wilayah Labuhan Alas yang merupakan tempat sering di jadikan area balap liar oleh para pemuda dan juga lokasi yang sering di gunakan untuk mengkonsumsi minuman keras.

    "Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan petugas mendapati senjata tajam pada pria tersebut, Pria tersebut pun langsung diamankan bersama barang bukti sajam ke Mapolsek Alas guna dimintai keterangannya lebih lanjut" Ucap AKP Gatot.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas juga turut melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengendara, dirinya menyebutkan hal itu dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian, miras, dan penyalahgunaan narkoba.

    Kapolsek alas juga menghimbau dan meminta kepada masyarakat agar senantiasa menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah masing-masing. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Curi Motor Dengan Kunci Terpasang,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami