Bubarkan Balap Liar, Polsek Alas Amankan 7 Sepeda Motor

    Bubarkan Balap Liar, Polsek Alas Amankan 7 Sepeda Motor

    Sumbawa NTB - Aksi balap liar jalan lintas Sumbawa - Bima tepatnya di depan SMKN 1 Alas Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas dibubarkan Personel Polsek Alas, Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 22.30 wita. 

    Para remaja yang melakukan balap liar diamankan beserta motor yang digunakan untuk balapan.  Tindakan tegas ini diambil karena aktivitas mereka membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Sebab, balap liar digelar di jalan umum yang dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar. 

    Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya Polsek Alas menerima laporan dari masyarakat mengenai balap liar yang selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain. “Laporan itu kami tindak lanjuti dan saat tiba dilokasi kami berhasil membubarkan serta mengamankan sejumlah unit motor dan juga pengendara yang diduga melakukan balapan liar, ” ujar Kapolsek.

    Lanjut Kapolsek, Usai diamankan, para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta memanggil para orang tuanya.

    Tambah Kapolsek, Patroli serta pembubaran balap liar ini dilakukan agar kemananan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Alas khususnya selama bulan suci ramadhan tetap terjaga sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah puasa dengan tenang.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Kembali Saluran Bantuan Tunai...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Aman Dan Lancar, Polsek Plampang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya

    Ikuti Kami