Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

    Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berinisial MR (24) warga Desa Orong Bawa Kecamatan Utan diamankan lantaran melakukan pencurian dan pemberatan sebuah HP , terduga pelaku diamankan pada hari Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 23.40 wita di Desa Orong Bawa Kecamatan Utan.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., membenarkan penangakapan terduga pelaku, berawal dari laporan pengaduan korban yakni Ahmad (25) terkait peristiwa kehilangan HP merk Oppo A5s warna merah miliknya.

    Lanjut Kapolsek, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu (malam minggu) saat korban datang menginap ke rumah temannya di Desa Motong Kecamatan Utan, kemudian korban tertidur dan saat terbangun korban telah kehilangan HP miliknya yang disimpan di dalam kantong celana.

    Berdasarkan laporan pengaduan korban, Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mengetahui keberadaan HP yang telah di curi.

    Terduga pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, dimana pelaku beraksi karena melihat kesempatan saat korban yang tengah tertidur pulas dan langsung mengambil HP korban kemudian kabur.

    "Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil melacak serta menggali informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian HP tersebut" ucapnya.

    Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Kompak, TNI-Polri Di Alas Barat Gotong Royong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami