Diduga Mencuri Sapi, Terduga dan Penadah Diamankan Polisi

    Diduga Mencuri Sapi, Terduga dan Penadah Diamankan Polisi

    Sumbawa NTB - Diduga melakukan tindakan pencurian Hewan ternak seorang warga Lito, Moyo hulu dan seorang Penadah, warga Lopok terpaksa diamankan tim Opsenal Polsek Moyo hulu, Sumbawa, (21/08).

    Terduga pelaku atas nama MA, pria 65 tahun Alamat, Dusun Lito Kecamatan Moyo hulu, dan Penadah bernama AA, pria 26 tahun Dusun Batu Ongo, Lopok, Sumbawa.

    "Benar mereka telah diamankan atas hasil penyelidikan tim opsnal Polsek, setelah adanya laporan polisi pada 21 Agustus 2022, "ungkap Kapolres Sumbawa, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, (21/08).

    Awal terungkapnya kasus ini saat orang Tua Korban bernama Jafarudin (Saksi) pada 14 Agustus lalu hendak mengecek 6 ekor Sapi milik korban yang di lepas di lokasi Persawahan Orong Tete Desa Lito sudah tidak berada di lokasi (tidak terikat dalam kawanan ternak). Atas hal tersebut Saksi berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan.

    Kemudian Korban (pelapor) pada 21 Agustus 2022 mendapat informasi dari masyarakat bahwa Seekor ternak Sapi miliknya telah dijual Terduga kepada Penadah (480 senilai 2.500.000.

    "Mendapat informasi tersebut Korban beserta Saksi dan beberapa keluarganya mendatangi kandang milik Penadah, dan menurut Korban benar salah satu sapi tersebut adalah miliknya, "jelas Sumardi.

    "Atas kejadian tersebut korban merasa rugi sekitar 30 juta, dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Moyo Hulu, "imbuhnya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Moyo Hulu langsung memimpin timnya untuk melakukan pengecekan terhadap kandang Penadah, dan memang benar Sapi milik korban berada di kandang tersebut. 

    "Tim langsung mencari Penadah (AA) namun tidak berada ditempat. Beberapa saat kemudian tim Intel mendapatkan informasi keberadaan Penadah dan saat pula AA dibawa ke Polsek Lape untuk dilakukan introgasi terkait keberadaan Sapi milik Korban di kandang miliknya (Penadah), "ucapnya.

    Dari pemeriksaan itulah tim memperoleh informasi bahwa Sapi yang dimaksud telah dibeli oleh Penadah dari sdr terduga (MA).

    "Memperoleh kejelasan dari penadah, tim langsung memburu sdr terduga untuk segera di amankan guna proses lebih lanjut, "beber Sumardi.

    "Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diperiksa, dan satu ekor Sapi korban tersebut diamankan di Polsek Moyo Hulu, "Pungkasnya.(Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sasar Pekat, Polsek Lape Patroli KRYD Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sumbawa Pimpin Jumpa Pers Atas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami