Sumbawa NTB - Akibat aksi tindak pidana seorang pria hampir dihakimi masa akibat mencuri kambing diwilayah desa kijang, Sumbawa. Beruntung pelaku SU lelaki 44 tahun tersebut diamankan Bhabinkamtibmas Desa Nijang saat hampir dihakimi massa (26/7/2021), lelaki asal Desa Pukat Kecamatan Utan tersebut kepergok saat hendak mengambil kambing dalam kandang pada salah satu rumah warga desa Nijang. SU kemudian dijemput oleh anggota Polsek Kota untuk di bawa menuju Polres Sumbawa.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos yang di temui diruang kerjanya membenarkan percobaan pencurian ternak tersebut. "Kejadian nya sebelum subuh, sekitar pukul 03.30 dini hari. SU didapati saat akan mengambil kambing dari dalam kandang." ungkapnya.
Kasi Humas juga menjelaskan bahwa SU melakukan aksinya sendiri. "SU melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan Kendraan Roda 2 yang saat ini sudah diamankan menjadi Brang Bukti. Kejadian tersebut telah tertuang dalam laporan polisi dan saat ini sedang didalami oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa." tambahnya.(Adbravo)