Sumbawa NTB - Menjelang pergantian tahun 2021 Pemerintah Kecamatan Empang yang terdiri dari TNI Polri dan Pemerintah melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon).Rabu (29/12/ 2021) Pukul 16.20 wita.
Kegiatan ini, dipimpin Kapolsek Empang Iptu Nakmin yang didampingi Waka Polsek Empang Ipda M. Tahir Lantu, diikuti 27 personil Polsek Empang, 8 personil Koramil Empang dan 8 personil Sat Pol PP.
Saat di Konfirmasi via whatsapp Pribadi Kapolsek Empang Iptu Nakmin mengungkapkan, Kegiatan razia kali ini dengan sasaran Miras, Narkoba, Premanisme, Kejahatan Jalanan dan Sajam, Kelengkapan berkendaraan maupun Knalpot brong, dalam rangka Cipkon kamtibmas yang kondusif, menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polsek Empang Polres Sumbawa.
"Operasi kali ini untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun, sehingga perlu ada langkah-langkah pencegahan semacam ini, " ungkap nya.
Tim yang dipimpin Iptu Nakmin langsung bergerak menuju lokasi yg telah ditentukan, di lokasi depan Mako Polsek tim langsung menghentikan kendaraan yang hendak melintas dengan menggunakan knalpot brong yang suaranya bising mengganggu kenyamanan masyarakat, Sebanyak 6 unit kendaraan roda dua terjaring dalam operasi dan langsung diamankan di Mako Polsek Empang.
Dilanjutkan, Tim bergerak melakukan Razia ditempat penjual miras diWilayah Kec. Empang dan Tarano, Pelaksanaan razia tersebut menyasar pedagang yang diduga mengedarkan dan menjual Minuman Keras, adapun rumah - rumah yang di sasar adalah
Di Kios Sdr. Sudirman Dsn. Binajaya Ds. Pamanto tepatnya didepan Koramil Empang, ditemukan sejumlah 115 (seratus lima belas) botol tanggung dan Kios Sdr. Edi Kurniawan Dsn. Lagenti Ds. Empang Bawa sejumlah 10 (sepuluh ) botol besar Aqua, dan di Kios Sdri. Serli Dsn. Kerato Ds. Bunga Eja sejumlah 57 (lima puluh tujuh) botol tanggung Aqua jenis Bram
Kegiatan diakhiri dengan Apel Konsolidasi berjalan dengan aman dan lancar, serta barang bukti miras dan enam unit sepeda motor knalpot brong diamankan di Mapolsek Empang.(Adbravo)