Sumbawa NTB - Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Polsek Buer bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Buer melaksanakan peninjauan tempat Isolasi Mandiri tingkat desa yang ada di Kecamatan Buer, Kamis (26/08/2021).
Selain Kapolsek Buer Ipda Ma'ruful Amaly SH., kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Camat Buer Drs. Hasanuddin serta Satgas Covid 19 Kecamatan Buer dengan melakukan pengecekan rumah isolasi mandiri yang ada di 6 desa diantaranya desa Pulau Kaung, Desa Tarusa, desa Jurumapin, desa Kalabeso, desa Buin Baru dan desa Labuhan Burung.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas covid-19 Kecamatan Buer menyampaikan kepada tim Satgas covid desa untuk membenahi rumah isolasi sehingga layak untuk di tempati dan sesuai dengan standar kelayakan untuk dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat tingkat desa, seperti tersedianya tempat tidur, kamar mandi, sarana air bersih serta ventilasi udara yang cukup.
Kapolsek Buer menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan rumah isolasi mandiri terpusat tingkat desa yang dilaksanakan oleh tim Satgas covid 19 Kecamatan buer tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan rumah isolasi terpusat tingkat desa untuk pasien covid-19 tanpa gejala ataupun gejala ringan.
"persiapannya harus matang, dilakukan sebagai bentuk persiapan guna mengantisipasi terkait ketersediaan lokasi, daya tampung serta sarana dan prasarana bagi pasien positif COVID-19 nantinya." Ujar Kapolsek.
Tambah Kapolsek, Setiap pasien yang terpapar Covid-19 harus dilakukan isolasi mandiri mengikuti prosedur yang benar dan aturan yang telah berlaku.
"Warga masyarakat yang terkonfimasi tanpa gejala Covid-19 dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri demi kesehatan warga yang lain serta dalam menjalani karantina semua kebutuhan dicukupi oleh pemerintah desa" Ucap Kapolsek.(Adbravo)