Sumbawa NTB - Jajaran Polsek Moto Hulu terpaksa mengamankan YR lelaki 19 tahun dikediaman miliknya di Dusun Batu Tering B Desa Batu Tering kecamatan Moyo Hulu (15/8/2021).YR diringkus setelah melakukan pemukulan terhadap RA tepatnya didapa SMPN 2 Moyo Hulu.
Kapolsek Moyo Hulu yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenaran penangkapan YR tersebut, ia mengungkapkan "Pemukulan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Dimana YR memergoki RA berboncengan dengan kekasih YR sehingga gelap mata dan melakukan pemukulan hingga RA mengalami luka dibagian mata sebelah kiri dan dibawah mata sebelah kanan." jelasnya.
"Merasa tidak terima dan cemburu pacarnya dibonceng orang lain (RA) maka YR nekat memukul RA hingga beberapa bagian muka berdarah, dan saat ini masih dalam penanganan tim medis di puskesmas moyo hulu, " ungkap humas.
Kejadiaan penganiayaan terebut tercatat pada Laporan polisi Nomor: LP / 16 / VIII / 2021/ Spkt polsek Moyo Hulu tanggal 15 Agustus 2021. Kasi Humas menambahkan "Saat ini YR sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Moyo Hulu. tutupnya.(Adbravo)