Sumbawa NTB, - Patroli penertiban dan penegakan skala besar, gabungan Polres Sumbawa Bersama TNI dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa digelar sabtu malam (31/7/2021) di sejumlah tempat keramaian dan tempat hiburan di wilayah Sumbawa.
Dalam kegiatan patroli malam ini, dipimpin Kabag Ren Polres Sumbawa Kompol Luhfan yang diikuti personil Polres Sumbawa, Sub Den POM Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa.
Adapun sasaran patroli yustisi malam ini yakni Cafe Krose, RTH Taman Mangga, Doro Bata, Taman Genang Genis, jalan By Pass, Alfamart, toko Muda Cell, Pantai Jempol, Cafe Ecsist dan tempat-tempat tongkrongan.
" Dimana kita ketahui bersama, setiap hari kian meningkat warga yang terpapar Covid-19.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan, kegiatan patroli yustisi gabungan skala besar tetap digelar, dalam rangka pengamanan dan pengawasan PPKM skala mikro diterapkan di Kabupaten Sumbawa, ujarnya.
Petugas gabungan selalu memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan dan peneguran bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan membubarkan secara humanis kepada pengunjung serta pemilik pelaku usaha yang melewati batas waktu yang telah ditentukan SE Bupati Sumbawa nomor 360/315/VII/PEM./2021 tentang PPKM berbasis mikro, tutup Kasi Humas.(Adbravo)