Sumbawa NTB - Penerapan PPKM tentu saja sangat mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat. Tidak terkecuali bagi pemililk warung dan pedagang kaki lima (PKL). Karena itu, Polres Sumbawa memberikan bantuan sosial bagi pemilik warung dan PKL.
Bantuan ini diberikan dalam kegiatan, Patroli Skala Besar bersama Instansi Terkait dalam rangka pengamanan dan pengawasan PPKM, Jumat (23/7/2021) malam. Kegiatan itu, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol. Sari Mukmin, SH. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kabag Ren Polres Sumbawa, Kompol. Akhmad Luhfan, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, S.IK, personel Polres Sumbawa, Kompi 1 Yon B Pelopor dan personel Satu Pol PP.
Operasi ini dilakukan di sejumlah titik. Seperti di Terminal Sumer Payung, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Simpang Lawang Gali, Kelurahan Brang Bara, Jembatan Kerangka Baja, Kelurahan Bugis dan Jalan Kartini, Kelurahan Brang Bara.
Kepada pemilik warung dan PKL di lokasi itu diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga diminta untuk tidak menimbulkan kerumunan. Selama PPKM mikro ini, para pemilik warung dan PKL diminta untuk bersabar.
Selain itu, polisi juga memberikan teguran tegas terhadap salah seorang pemilik cafe di Taman Genang Genis, Kecamatan Unter Iwes. Selain itu, pemiliknya diminta untuk menutup tempat usahanya agar tidak menimbulkan kerumunan dan sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan SE Bupati Sumbawa.
Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol. Sari Mukmin, SH., dalam apel sebelum kegiatan mengatakan, pihaknya telah menerima STR terbaru terkait penanganan percepatan covid-19. Dimana sasaran kali ini berbeda dengan biasanya. Yaitu memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak covid - 19. Dengan sasaran kaum duafa atau masyarakat yang saat ini sedang mancari nafkah yang perlu kita berikan bantuan sosial.(Adbravo)