Pegawai Honorer Diringkus Polres Sumbawa , Saat Hendak Tansaksi Sabu Didepan Alfamart

    Pegawai Honorer Diringkus Polres Sumbawa , Saat Hendak Tansaksi Sabu Didepan Alfamart

    Sumbawa NTB - AP Alias Ampuk berhasil diringkus Satuan Rseserse Narkoba Polres Sumbawa saat hendak melakukan transaksi, Lelaki 34 Tahun yang bekerja sebagai pegawai honorer  asal Desa Kerato ini diringkus di Depan Alfamart Kerato, dari tangan Ap pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa  5 poket ukuran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6, 57 gram, 3 buah klip kosong, 1 lembar tisu , 1 buah bungkus rokok Surya 12, dan 2 buah handphone.

    Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan tersebut "AP diringkus di Depan Alfamart Kerato saat hendak bertransaksi. 5 poket sabu-sabu ditemukan didalam bungkus rokok surya 12 miliknya." singkat Kasi Humas.

    "Saat hendak di sergap oleh petugas ia sempat membuang bungkus rokok tersebut, petugas dan saksi disekitar TKP melihat aksinya . Ia mengakui bahwa sabu-sabu didalam bungkus rokok tersebut adalah miliknya. Saat ini AP sedang dalam proses penyidikan. Kami akan mendalami asal barang haram tersebut." tambah Kasi Humas.

    AP disangkakan Pasal  114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Adbravo)

    Kepri Batam Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Alas Gelar Vaksin dan Bagi Sembako

    Artikel Berikutnya

    ALZACOM Bersama Tambora Fitnes Gelar Lomba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami