Pencuri HP di Labangka Sumbawa Ini Ditangkap di Kopang Lombok Tengah

    Pencuri HP di Labangka Sumbawa Ini Ditangkap di Kopang Lombok Tengah

    Sumbawa NTB - Pelarian HH (24) berakhir. Pria yang merupakan warga Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka ini, diringkus oleh anggota Polsek Labangka, dibantu Tim Puma Polres Lombok Tengah. Pria yang bekerja sebagai petani ini, ditangkap karena diduga mencuri handphone di Desa Jaya Makmur. 

    Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos. mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban Rifa'i (19). Pemuda yang juga merupakan warga Desa Jaya Makmur ini melaporkan bahwa handphonenya telah dicuri. Laporan yang dilayangkan ke Polsek Labangka ini dibukukan dengan nomor LP/ 12 / VII /2021 /SPKT/SEK LABANGKA. 

    Dipaparkan, dalam laporannya, saat pencurian itu terjadi, dia sedang tidur di dalam kamar di rumahnya. Sementara handphonenya di simpan tepat di sampingnya. Saat korban terbangun, dia tidak mendapati handphonenya di tempat semula. 

    Korban sempat menanyakan kepada ibunya, apakah melibatkan handphonenya itu. Namun, ibu korban mengaku tidak mengetahuinya. Setelah dilakukan pencarian beberapa lama, handphonenya tidak ditemukan. 

    Dia menduga bahwa handphonenya telah dicuri. Dimana pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui pintu dapur rumah yang tidak terkunci. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Labangka. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. 

    Atas laporan itu, anggota Polsek Labangka kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya, diketahui keberadaan handphone milik korban. Ternyata, handphone tersebut berada di Desa Kopang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. 

    Setelah berkoordinasi sengan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, anggota Polsek Labangka kemudian berangkat menuju Kopang. Dengan dibantu anggota Tim Puma Polres Lombok Tengah, HH akhirnya berhasil diringkus. HH ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan, Jumat (9/7) sekitar pukul 05.00 Wita. 

    Setelah itu, HH langsung digiring ke Polres Sumbawa untuk diproses. Dari tangannya, berhasil ditemukan barang bukti berupa handphone milik korban.(Adbravo)

    Sumbawa NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Percepat Target Vaksinasi, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Plampang Sumbawa Gelar Operasi Masker...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami