Sumbawa Besar - NTB - Hari ke delapan Operasi Patuh Rinjani 2021 yang dilaksanakan selama dua pekan, Senin (27/9/21) malam, Polres Sumbawa kembali amankan dua puluh satu kendaraan sepeda motor di Jalan Simpang Samota Labuan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya, menerangkan selain penekanan terkait protokol kesehatan, penggunaan knalpot brong, balap liar, tidak sesuai peruntukannya salah satu fokus dalam Operasi Patuh Rinjani 2021, terangnya.
Kendaraan berknalpot brong sangat meresahkan masyarakat, karena menimbulkan suara bising, baik itu masyarakat di sekitar jalan maupun pengendara lainnya, papar Sumardi.
Target dan sasaran Operasi Patuh Rinjani, pihaknya memang kendaraan yang berknalpot brong, balap liar, tidak sesuai peruntukannya, juga tidak akan mentolerir kendaraan membahayakan yang memicu fatalitas kecelakaan, ujar Kasi.
Selama Operasi Patuh Rinjani 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis, imbuhnya.
Dalam operasi malam ini, pihaknya juga mengamankan 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, 16 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraannya, jelasnya.
Disamping itu, petugas gabungan juga gencar membagikan masker kepada setiap pengendara dan warga masyarakat yang melintas di jalan samota, pungkasnya.(Adbravo)