Satgas Kecamatan Unter Iwes Bubarkan Acara Resepsi Di Resto Ariella Desa Jorok

    Satgas Kecamatan Unter Iwes Bubarkan Acara Resepsi Di Resto Ariella Desa Jorok

    Sumbawa NTB - Satgas Penanganan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Unter Iwes Sumbawa membubarkan acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Resto Ariella, Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, Kamis (12/8/2021)

    acara Resepsi tersebut antara Erwin Tri Saputra dengan Nur Hikma yang menyewah Lokasi di Resto Ariella Desa Jorok, terpaksa dibubatkan oleh Satgas Covid Kec. Unter Iwes yang terdiri dari Camat Unter Iwes, Evi Supiati, S.STP. M.Si, Danramil Kota Kapten Inf Abidin, Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH didampingi oleh PS. Kanit Intel Polsek Sumbawa Bripka Ngurah Juni Artha, Kanit Binmas Polsek Sumbawa Aipda Heru Tugas, Bhabinkamtibmas Jorok Bripka Dodi Rawandi dan Babinsa Jorok Sertu Ramli.

    pada kesempatan tersebut, Camat Unter Iwes Evi Supiati menerangkan, bahwa pihaknya yang tergabung dalam Satgas Covid Kec. Unter Iwes datang memberikan himbauan untuk menghentikan kegiatan resepsi ini, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360/350/VIII/Pem/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang : Penegasan pelarangan pelaksanaan kegiatan Resepsi/Perayaan dan kegiatan Kebudayaan (Barapan Kebo/main Jaran) di Kabupaten Sumbawa.

    "angka Covid di wilayah Kab. Sumbawa masih tinggi yang diduga penyebaran salah satunya ada kegiatan resepsi", terang Camat UI.

    Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH meminta agar acara ini dapat dihentikan sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa terbaru, karena ditempat lain kami juga tidak memberikan ijin pelaksanaan kegiatan resepsi.

    "saat ini angka Covid di sumbawa meningkat, Jangan sampai acara di sini dijadikan contoh oleh masyarakat lain untuk melaksanakan resepsi sehingga harus kami bubarkan. Kami mohon pengertian pihak panitia dan pemilik hajat untuk memahami kondisi saat ini", pinta Kapolsek Kota.

    Danramil Kota juga meminta agar tamu di undangan yang datang dihentikan dan disuruh kembali karena acara akan ditutup.Danramil meminta panitia kegiatan untuk dibreefing.

    atas penjelasan tersebut, Syaifullah (orang tua mempelai) memohon maaf atas dilaksanakannya kegiatan resepsi dengan alasan minim informasi. pihaknya siap untuk menghentikan kegiatan ini sesuai Instruksi Satgas Covid Kec. Unter Iwes.(Adbravo)

    Sumbawa NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Bersama TNI, Dishub Dan Sat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Seketeng Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami