Sumbawa Besar, NTB - Untuk menekan angka penularan Covid-19 di Sumbawa, personil gabungan Polres Sumbawa Polda NTB, Kodim 1607 Sumbawa dan Sat Pol PP secara rutin melakukan patroli PPKM skala mikro, sabtu (16/7/2021) malam
Patroli ini terus dilaksanakan sampai 31 Juli 2021.
Operasi gabungan yang melibatkan personil TNI, Polri dan Sat Pol PP Sumbawa secara rutin dilaksanakan setiap malam sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro dinyatakan selesai oleh pemerintah.
Sasaran operasi itu, seperti pedagang yang masih buka melebihi dari batas waktu yang telah ditentukan sesuai SE Bupati Sumbawa pukul 21.00 wita.
Menurut Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK., kegiatan itu merupakan salah satu langkah untuk menekan angka penularan covid-19 di Kabupaten Sumbawa yang sekian hari kian bertambah.
Ia menambahkan, kegiatan itu juga dilakukan untuk mensosialisasikan pelaksanaan PPKM, dan menegur pedagang yang masih beroperasi di atas batas waktu yang ditentukan.
Girsang menekankan, dalam hal ini warga tidak dilarang untuk melaksanakan kegiatan usahanya, namun asalkan tidak boleh makan ditempat, dalam artian pembeli membeli dagangan kemudian dibungkus dan dibawa pulang, ujarnya.
Girsang berharap, agar seluruh pedagang manaati batas waktu kegiatan berjualan yakni hingga pukul 21.00 wita, sesuai dengan surat edaran Bupati Sumbawa terkait PPKM berbasis mikro.
Kegiatan ini, dirangkaikan juga dengan pemberian bantuan sembako kepada para pedagang yang ada secara berkala, pungkasnya.(Adbravo)