Sumbawa NTB - Dalam rangka menindaklanjuti SE Bupati No. 360/315/VII/Pem/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Sumbawa, Personel TNI-POLRI melaksanakan patroli gabungan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sumbawa, Kamis (08/07/2021) pukul 22.00 WITA
Kegiatan tersebut menyasar tempat-tempat umum maupun tempat hiburan seperti Terminal Brang bara, Azena Cafe dan Taman Pahlawan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan bahwa dalam pelaksanaannya, personel TNI-POLRI menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kegiatan yang mendatangkan kerumunan, serta mengingatkan agar tetap menerapkan prokes 5M guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"kegiatan patroli ini untuk menghimbau dan mengingatkan para pengelola tempat hiburan serta masyarakat untuk wajib menerapkan prokes, serta menghentikan seluruh kegiatan sesusai dengan aturan jam malam yang berlaku" Jelasnya.
Tambah Kasi Humas, Himbauan disiplin protokol kesehatan tersebut disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.(Adbravo)