Sumbawa NTB - Nasib kurang beruntung harus dialami dua orang remaja di Kecamatan Sumbawa, selain karena terjaring razia oleh petugas Kepolisian dari Polres Sumbawa, kedua remaja tersebut juga harus merelakan minuman keras jenis Orang Tua yang baru dibelinya harus dimusnahkan dan dibuang.
Kedua remaja tersebut terjaring razia saat petugas Kepolisian Resor Sumbawa tengah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lempeh, Sumbawa, Selasa (28/09/21) malam.
Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut, dirinya menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2021, selain mengutamakan penegakan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, petugas gabungan yang bertugas juga turut melaksanakan pemeriksaan baik terhadap pengendara dan kendaraan yang dicurigai membawa atau menyimpan barang-barang berbahaya.
"kedua remaja tersebut awalnya diberhentikan karena kendaraan yang di miliki menggunakan knalpot racing, dan setelah diperiksa salah satu temannya ternyata membawa minuman keras jenis 'Orang Tua'" Jelas Kasi Humas.
Sambung Kasi, setelah diberikan teguran dan himbauan, kedua remaja tersebut kemudian diminta untuk memusnahkan dan membuang minuman keras tersebut secara langsung dilokasi tersebut.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, dalam Operasi Patuh Rinjani 2021 tersebut, petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 6 unit kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot racing.
"Para pengendara baik yang melanggar protokol kesehatan maupun aturan berlalu lintas kami berikan teguran dan juga sanksi, hal ini guna memberikan kesadaran masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama dilain hari" Ungkap Kasi Humas.(Adbravo)