Sumbawa NTB, - Seorang Oknum Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gakkum Sumbawa berinisial AW dilaporkan ke polisi, Minggu (10/10). Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang supir truck asal Dompu yaitu Syafruddin (29).
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh AW saat korban menghadiri panggilan untuk diperiksa di kantor KPH Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofe, l S.T.K, saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/10) membenarkan adanya laporan yang dilaporkan oleh korban. Ia mengatakan saat ini kasusnya masih ditangani dan terduga pelaku akan segera dipanggil.
"Kami akan minta korban melakukan visum hari ini atau besok sebagai alat bukti, sehingga dari hasil visum tersebut terduga akan diundang untuk dimintai keterangan, " katanya.
Pihaknya juga telah memeriksa dua saksi dari pihak korban yang menyaksikan kejadian penganiayaan pada saat itu.
"Saksi sudah diperiksa, tinggal menunggu visum, jika mendukung pasal 184 KUHAP maka terlapor akan diundang dan memberikan kesaksian, " ujarnya.
Pada saat terlapor mengaku dan terbukti bersalah didukung dengan hasil visum serta saksi lainnya maka status terlapor akan dinaikan dari saksi menjadi terduga.
"Kami akan segera mengusut tuntas kasus ini, secepatnya akan ada hasil, " katanya.
Selain saksi dari pihak korban, polisi juga akan memeriksa saksi lain dari pihak Kehutanan yang berada dan menyaksikan kejadian tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.40 wita, Syafruddin dijemput anggota KPH untuk diperiksa di kantor KPH Sumbawa.
Sembari menunggu pemeriksaan, korban duduk di depan kantor KPH. Tiba-tiba terduga keluar marah-marah dan menendang korban hingga tergeletak di tanah.
"Tanpa alasan yang jelas saya ditendang sampai tergeletak di tanah, " ungkap korban saat diwawancarai melalui telepon seluler, Selasa.
Korban pun ditolong oleh petugas KPH lainnya. Sempat melakukan perlawanan karena tidak terima dengan perlakuan terduga.
Karena keberatan diperlakukan tidak pantas, Akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan dan terhadap beberapa saksi dan menunggu hasil visum.
"Jika visum sudah keluar dan saksi-saksi kita sudah periksa maka segera kita panggil terduga, " tandasnya.(Adbravo)