Sumbawa NTB - Personel Polsek Plampang jajaran Polres Sumbawa menggerebek judi sabung ayam di dua lokasi sekaligus, Minggu (08/08/21) siang.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan hal tersebut, awalnya personel Polsek menerima informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam yang berlangsung di dua lokasi berbeda. Saat itu juga personel turun ke lokasi dan langsung menghentikan kegiatan judi sabung ayam tersebut.
"Ada dua lokasi yang kami grebek, pertama kami grebek sabung ayam yang berlokasi di pekarangan saudara Sensus RT 01 RW 09 Dusun Karya Mulya Desa Plampang Kecamatan Plampang dan yang kedua berlokasi di area tanam bawang Orong desa Desa Muer Kecamatan Plampang" Ujar Kasi Humas.
Dijelaskan bahwa saat tiba dilokasi yang pertama warga yang berada dilokasi judi sabung ayam diminta untuk membubarkan diri dengan tertib, begitu juga dilokasi yang kedua.
Selain itu pihaknya bersama warga juga berinisiatif membongkar dan merobohkan arena sabung ayam dalam bentuk tenda ukuran jumbo, serta memusnahkan peralatan lainnya, "Tujuannya agar arena sabung ayam tersebut tidak digunakan lagi untuk berjudi, ” tandasnya.
Kasi Humas menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Untuk mencegah judi sabung ayam tersebut terulang lagi, pihak Kepolisian Sektor Plampang akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat agar turut serta mengawasi lingkungan sekitarnya, mengingat saat ini pandemi Covid-19 seperti ini dan PPKM tengah berlangsung sehingga segala kegiatan yang menciptakan kerumunan dengan tegas tidak boleh dilaksankan.(Adbravo)