Sumbawa NTB - Polres Sumbawa bersama TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa terus tingkatkan patroli yustisi skala besar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Polres Sumbawa bersinergi dengan Kodim 1607 Sumbawa, Sub Den POM Sumbawa, Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa memperkuat patroli yustisi selama PPKM skala mikro atau level III, sabtu (7/8/2021) malam.
Patroli gabungan malam ini, dipimpin Kasubag Dalpers Bag SDM Iptu Abdul Muis T. bersama Kasat Pol PP H Sahabuddin, S.Sos. M.Si., KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, SH., Kanit 1 Sat Ik Ipda Lalu Eka P., S.Ap. diikuti peraonil gabungan.
Kegiatan patroli yustisi skala besar malam ini dilakukan di sejumlah tempat keramaian dan hiburan dengan sasaran RTH Taman Mangga, RTH Taman Bugis, Alfamart, RTH Taman Genang Genis Desa Kerato, Cafe Ruang Hati, Taman Lapangan Pahlawan, Cafe King, Cafe Oase dan tempat tongkrongan bagi kaum remaja.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan kegiatan patroli yustisi skala besar ini dalam rangka pengawasan penekanan dan penindakan dimasa PPKM skala mikro.
Sambungnya, patroli yustisi skala besar dilakukan dengan keliling mengajak warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, pihaknya juga memberikan teguran lisan, sanksi disiplin, pembubaran bagi yang melanggar protokol kesehatan, juga melakukan penutupan terhadap pelaku usaha yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Pihaknya berharap kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, untuk mencegah penularan Covid-19, tutupnya.(Adbravo)