Lombok Utara NTB - Jabatan Wakapolres Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB resmi berganti dari Kompol Setia Wijatono, SH kepada Kompol Samnurdin , SH dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Lombok Utara, Senin (18/10/2021).
Sertijab yang dipimpin langsung Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH di hadiri para PJU, para Kapolsek jajaran, seluruh Anggota dan Pc Bhayangkari Lombok Utara.
Dalam arahannya, Kapolres Lotara meminta anggotanya dalam melaksanakan tugas jangan dianggap sebagai suatu beban, tetapi laksanakanlah dengan hati yang tulus dan ikhlas.
"Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui institusi Polri, " ungkapnya.
Terhadap pejabat yang telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Polres Lotara, Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya memberikan apresiasi karena telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan baik. Pembuktian dari pelaksanaan tugas yang baik tersebut, mereka telah mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua komponen yang ada di Polres Lotara.
"Saudara sudah mampu tampil baik dalam membantu pimpinan, mampu bekerjasama sehingga pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik yang akhirnya bermuara pada situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lotara masih tetap kondusif di tengah dinamika penanganan penyebaran Covid - 19. Pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 ini sudah kita upayakan secara maksimal. Saya berharap agar tidak menyurutkan niat kita untuk selalu berbuat kebaikan karena peran penting saudara sudah memberikan kontribusi positif terhadap sesama, " ujarnya.
Kepada pejabat yang baru, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kasi Yanmin Dit Intelkam Polda NTB dan kini menduduki jabatan baru pada level yang lebih tinggi akan lebih mudah melakukan penyesuaian.
"Saya berharap semoga kita dapat bekerjasama dengan baik dan segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas operasional yang ada. Semoga Polres Lotara menjadi tempat yang menyenangkan dalam bertugas, " harapnya.
Terkait terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, tentunya di Polres Lotara akan melakukan penyesuaian terhadap keluarnya Perpol tersebut. Hal ini juga bertalian dengan dinamika pengangkatan pejabat pada level tertentu di bidang pembinaan dan satuan fungsional, seperti pengukuhan Kabag Sumda menjadi Kabag SDM dan pengangkatan pejabat Kabag Log pada tingkat Polres. Termasuk juga pengukuhan pejabat setingkat Kasubbag di masing masing bagian dan pejabat seksi di tingkat Polres yang mengalami perubahan struktur dan eselon jabatan.
Terkait siapa yang menduduki jabatan tertentu, hal tersebut sudah melalui mekanisme dan proses yang ada karena pimpinan selalu mempertimbangkan aspek kemampuan dan kebutuhan organisasi serta keseimbangan kepentingan personel bersangkutan pada tatanan adat, agama dan kehidupan bermasyarakat dengan kepentingan tugas yang dibebankan kepada personel bersangkutan.
"Hal ini agar terbangun kenyamanan dalam bekerja dan kenyamanan dalam kepentingan hidup bermasyarakat yang lebih kita kenal dengan keseimbanagan Darma Agama dengan Darma Negara.
Bila maksud dan tujuan pimpinan tersebut mampu dipahami secara baik, tentu tidak ada yang merasa terpinggirkan oleh kebijakan pimpinan dalam hal mutasi jabatan ini karena semuanya berpijak pada tujuan pelaksanaan tugas yang lebih baik, " pungkas Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya.(Adbravo)