Sumbawa NTB - Meski secara sembunyi-sembunyi, perjudian toto gelap (togel) online masih marak. Karenanya Tim Puma Polres Sumbawa bergerak, menangkap salah satu penjualnya di wilayah Kapas Sari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Sabtu (16/10) pukul 13.00 Wita.
Penjual berinisial AF (41) langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan HP, buku rekening dan ATM, dan uang Rp 30 ribu yang diduga hasil penjualan.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Atas perintah Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Tim Puma meluncur ke lokasi dan menggrebeg sebuah rumah.
Dalam penggrebekan ini, tim meringkus mengamankan AF beserta barang buktinya saat sedang merekap hasil penjualan togel via online. “AF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 303 KUHP, ” demikian Sumardi, sapaan mantan Kapolsek Labangka ini.(Adbravo)