Sumbawa NTB - Dalam pencegahan penyebaran virus corona dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), Polres Sumbawa bersama TNI dan Pemda Kabupaten Sumbawa menggelar patroli Yustisi berskala besar di sejumlah titik keramaian dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumbawa senin (11/7/2021) malam.
Kegiatan patroli ini, diikuti gabungan personil Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Kompi 1 Yon B Pelopor, LLAJ Sumbawa, dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa.
Tempat keramaian dan hiburan yang disasar seperti Cafe Beskem, Pantai Jempol, Taman Pahlawan, Cafe Zig Zag, Taman Genang Genis, Taman Bugis dan tempat - tempat tongkrongan
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kegiatan patroli skala besar ini, dalam rangka pengamanan dan pengawasan PPKM Mikro, dari tanggal 12 - 21 juli 2021, ujarnya
Sambungnya, kegiatan ini merupakan salah satu cara, untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang mana kita ketahui bersama setiap hari yang terpapar virus corona semakin meningkat.
Lebih lanjut, petugas gabungan tidak pernah bosan untuk tetap menghimbau terkait penerapan protokol kesehatan, bahkan tidak segan untuk membubarkan yang berkerumun, menutup pelaku usaha, juga memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Patroli gabungan skala besar digelar setiap hari, untuk menjaga kamtibmas yang kondusif dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbawa, pungkasnya.(Adbravo)